
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBDesa Toronan Tahun 2023 adalah untuk menyajikan informasi mengenai pelaksanaan atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa selama satu tahun anggaran, yaitu tahun 2023. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
π Pengertian Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
LRA adalah laporan keuangan yang menunjukkan:
- Jumlah anggaran yang direncanakan pada awal tahun,
- Jumlah realisasi atau pelaksanaan dari anggaran tersebut,
- Selisih antara anggaran dan realisasinya (lebih atau kurang),
- Keterangan tambahan jika diperlukan.
π― Maksud atau Tujuan LRA APBDesa Toronan 2023
- Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Memberikan informasi terbuka kepada masyarakat tentang bagaimana dana desa digunakan selama tahun 2023. - Akuntabilitas Pemerintah Desa
Menunjukkan tanggung jawab Pemerintah Desa Toronan atas pengelolaan keuangan sesuai dengan yang telah direncanakan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). - Evaluasi Kinerja Anggaran
Sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan desaβapakah sesuai rencana atau terdapat penyimpangan. - Dokumen Pertanggungjawaban
Merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban akhir tahun yang harus dilaporkan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kecamatan, dan kabupaten. - Bahan Penyusunan Anggaran Tahun Berikutnya
Menjadi acuan atau dasar perbaikan dalam menyusun APBDes Tahun Anggaran 2024.